Rapat Penegas Kenaikan Kelas SMP Negeri 1 Tawangmangu Tahun Ajaran 2022/2023
SMP Negeri 1 Tawangmangu menyelenggarakan rapat penegas kenaikan kelas tahun ajaran 2022/2023 yang dihadiri seluruh dewan guru dan staf tata usaha. Rapat penegas kenaikan kelas diawali dengan pembacaan persyaratan kenaikan kelas berdasarkan Permendikbud No. 21 tahun 2022 dan SE Kepala Dinas Dikbud Kab. Karanganyar No. 425.3/1468 tanggal 18 April 2023.
Berdasarkan SE Kepala Dinas Dikbud Kab. Karanganyar No. 425.3/1468 tanggal 18 April 2023 kriteria kenaikan kelas kelas 7 yang melaksanakan Kurikulum Merdeka sebagai berikut:
- Mempertimbangkan nilai rapor selama 1 tahun
- Pengolahan rapor akhir semester genap diolah dengan NA = NF + NLM + NS dibagi 3
- Nilai perilaku dan sikap sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila minimal baik.
Kriteria kenaikan kelas yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka:
- Mempertimbangkan nilai rapor dalam 1 tahun
- Pengolahan nilai rapor NA= (NF+NS)/2
- Nilai sikap minimal baik
Setalah rapat penegas, maka pembagian rapor akan disampaikan kepada orang tua/wali pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 dengan pembagian kelas 7 di jadwalkan jam 07.30 dan kelas 8 dijadwalkan jam 08.00. Selamat atas prestasi yang sudah dicapai dan mudah-mudahan pada tahun ajaran berikut lebih baik lagi. Salam sukses luar biasa ESSATA JAYA.